KAB. PURWAKARTA – Dinamika perekonomian yang terjadi secara global berpengaruh terhadap tingkat inflasi nasional, begitupun terhadap Kabupaten Purwakarta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta menyebutkan bahwa inflasi di Kabupaten Purwakarta, saat ini berada diangka 2,09.
Atas hal ini, Bupati Purwakarta menyampaikan beberapa hal pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 yang digelar secara virtual di Aula Janaka, Komplek Perkantoran Pemdakab Purwakarta,( Senin 22/8/2022).
“Dinamika tersebut harus disikapi bersama. Kami, bersama jajaran Pemkab Purwakarta lainnya melakukan sejumlah langkah-langkah strategi agar dinamika global tersebut tidak berpengaruh buruk terhadap perekonomian di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah, maka diperlukan pengendalian inflasi seperti pengendalian ekonomi, energi, dan pangan.
“Krisis global ini terjadi karena adanya pandemi COVID-19 yang meliputi krisis ekonomi, aksesibilitas infrastruktur, dan pangan. Oleh karena itu, perlu diatasi dengan adanya pengembangan pariwisata, kelestarian lingkungan hidup, aksesibilitas infrastruktur dan ketersediaan pangan di setiap daerah,” katanya.
Selain itu, pengendalian krisis energi dapat diatasi dengan penerapan harga BBM. Saat ini BPS mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi.
Disagregasi inflasi, imbuhnya, dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.
Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK dikelompokan menjadi 3 bagian, diantaranya: Pertama, inflasi inti, yaitu inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum (interaksi permintaan dan penawaran, nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang, keseimbangan support demand yang bersifat umum, persistent dan cenderung permanen), kedua inflasi harga yang diatur pemerintah, seperti inflasi kelompok komoditas yang harga penjualan ecerannya diatur serta memiliki cakupan berskala nasional, dan ketiga inflasi barang/jasa dengan perkembangan harga yang bergejolak.
“Selanjutnya, dalam mempertahankan pangan maka diperlukan adanya pertahanan lahan produktif, terutama sawah. Lahan sawah ini dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Ambu Anne.
Kemudian, ia juga mengimbau para camat serta aparatur desa untuk mendata pengembangan komoditas pada setiap daerah masing-masing, seperti di Cikeris, yang memiliki pengembangan komoditi bawang merah.
“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat menghasilkan solusi dalam mengatasi inflasi di daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Purwakarta, Ketua beserta Jajaran TPID Kabupaten Purwakarta, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala DKUPP, Kepala Dispangtan, Kepala Diskanak, Kepala Disnakertrans, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dan Para Camat se-Kabupaten Purwakarta.
Pemda dan DPRD Bahas Rancangan KUA PPAS 2023
Di hari yang sama, bertempat di Gedung DPRD Purwakarta di Ciganea, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran, Asda, BKAD, Bapenda, Bappelitbangda, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan.
Norman berharap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 lebih terarah dan tidak terkendali serta tercapai demi kemajuan Kabupaten Purwakarta.(rdp*)