Bandung (BRS) – Memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan jasa Kereta Api (KA), menjadi salah satu bentuk pelayanan yang selalu dikedepankan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Di Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jasa KA, terus ditingkatkan koordinasi dengan aparat kewilayahan setempat.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa KA, dari mulai mereka memasuki stasiun, diperjalanan, hingga sampai ditempat tujuan,” ucap Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo kepada Redaksi BRS, Kamis (31/3/2022).
“Di seluruh area kerja Daop 2 terdapat 54 stasiun, dan 40 diantaranya melayani angkutan penumpang. Keamanan di stasiun juga menjadi salah satu faktor yang sangat diperhatikan dan utamakan oleh kami,” tegas Kuswardoyo.
Untuk itu, lanjut Kuswardoyo, KAI menggandeng pihak TNI dan Polri untuk bersama-sama memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jasa di sejumlah stasiun yang ada, khususnya stasiun yang melayani angkutan penumpang.
“Pagi tadi, kami melaksanakan Apel kesiapan pengamanan di seluruh lingkungan stasiun demi terciptanya rasa aman, nyaman bagi semua pengguna jasa KA,” kata Kuswardoyo.
“KAI Daop 2 bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri setempat akan terus meningkatkan patroli di semua stasiun yang ada khususnya stasiun yang melayani angkutan penumpang”, imbuhnya.
Diketahui, selepas ditetapkannya Surat Edaran (SE) No. 25 Tahun 2022 terkait syarat perjalanan menggunajan KA, animo masyarakat terhadap transportasi KA cukup meningkat.
“Meningkatnya animo masyarakat terhadap KA ini mengharuskan kami untuk lebih mempersiapkan diri mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan jasa KA,” ucap Kuswardoyo.
“Dan pastinya faktor keamanan dan kenyamanan menjadi salah satu poin penting yang harus kami kedepankan. Namun bukan berarti pengguna jasa KA abai dengan prokes. Penerapan prokes pun tetap kami pantau,” imbuhnya.
Di akhir, Kuswardoyo mengatakan bahwa peningkatan kerjasama dengan aparat keamanan setempat, merupakan salah satu langkah yang Daop 2 tempuh untuk memastikan keamanan para pengguna jasa KA.