Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kota Bandung harus mulai bersiap ke daerah asal.
Hal ini karena adanya rencana penertiban skala besar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat, terutama di empat titik lokasi.
“Saya dahulukan KTP Bandung. Kalau yang bukan KTP Bandung, ya pikirkan sendiri, menyesuaikan,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Rabu (17/2/2016).
Alasan tersebut diungkap Ridwan lantaran terbatasnya lahan. Terlebih, beberapa PKL yang pernah ditangani suruhan dari pemilik toko.
“Saya nertibin sendiri PKL Tegalega dan ternyata dia bukan PKL, dia pegawai disuruh pemilik tokonya. Gimana ceritanya. Berarti dia ingin menyiasati aturan, tidak mau menaati kewajiban. Padahal dia sudah formal. PKL itu kan logikanya tidak formal,” herannya.
Namun demikian, pria yang karib disapa Emil akan menampung PKL dari luar Kota Bandung, jika jika lahan yang tersedia masih dimiliki.
“Dia juga ke sininya kan migran, tapi kalau bisa tertampung pasti difasilitasi. Tapi kalau fasilitasnya terbatas, saya utamakan warga Bandung KTP Bandung yang bayar pajak,” tandas dia. [inl]
© Bandung Juara