CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Mushola Kantor Pengadilan Negeri Cikarang, di Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, (22/06/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Edi Daulata Sembiring, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Herri Swantoro, Ketua Darmayukti Karini Siti Rokhani, dan unsur Forkopimda serta MUI Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Bekasi merupakan daerah heterogen dalam soal kehidupan keagamaan tetapi relatif kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, hal yang mesti dijaga adalah mengenai aktivitas keagamaan yang menjadi kunci dari stabilitas masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
“Karena itu kami sangat menyambut baik prakarsa Ketua Pengadilan Negeri untuk mendirikan mushola, karena itu jadi kebutuhan utama jika ingin membangun kehidupan beragama,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Edi Daulata Sembiring menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memiliki perhatian besar terhadap dibangunnya sarana ibadah di kantor PN Cikarang.
Edi melanjutkan pihaknya sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) tidak hanya soal penegakan hukum yang mesti dijalankan dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Namun sebagai aparatur yang berakhlak mulia tentunya ibadah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, untuk itu kepada keluarga besar PN Cikarang untuk beribadah di mushola kita ini,” jelasnya.
Dia berharap nantinya mushola ini juga merupakan sarana untuk masyarakat umum yang datang mencari keadilan di Kantor PN Cikarang.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Bandung beserta Jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi diberikan kesempatan secara simbolis meletakkan batu pertama sebagai awal pembangunan sarana ibadah tersebut.