Bandung (BRS) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Ketersediaan, Stabilisasi Harga dan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/3/2022).
Setiawan menuturkan, pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat penanganan pangan yang dipimpin oleh tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, serta Kepala Badan Katahanan Pangan Nasional.
“Pada intinya kita melihat perkembangan akhir-akhir ini dipandang perlu mempersiapkan dengan sangat serius menghadapi Bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Setiawan.
Ia berharap melalui rakor ini menjadi upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, stabilitas harga, keamanan dan kelancaran distribusi, serta terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap stabilisasi harga, maupun distribusi bahan pokok.
Setiawan menghimbau OPD terkait dalam penanganan pangan di Provinsi Jawa Barat agar terintegrasi dalam satu aplikasi. Hal ini untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang akurat.
“Semua OPD kan mempunyai aplikasi untuk sistem informasinya. Saya minta itu semua diintegrasikan supaya informasi hanya satu nantinya, tapi digunakan untuk semua perangkat daerah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Prediksi Neraca Pangan Provinsi Jabar periode Maret – Mei 2022 dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, ada 12 bahan pokok yang menjadi penting dan harus diawasi, yaitu beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, dan telur.
“Nah itu kita harus pantau 12 bahan pokok pangan kita. Kepala Dinas KPP menjelaskan, sampai Idul Fitri dua bahan pokok yang harus benar-benar kita awasi, yakni cabai rawit dan gula,” paparnya.