CIKARANG SELATAN –Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat selama 220 hari kalender ke depan akan menyelesaikan tahap pertama sepanjang 2,3 KM ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, dengan anggaran Rp. 24 Miliar.
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, peningkatan ruas Jalan Provinsi Cikarang- CIbarusah mulai dikerjakan, dengan waktu pelaksanaan 220 hari. Adapun lebar jalan tujuh kali dua meter, atau 14 meter.
“Tujuh meter jalur kanan dan tujuh meter jalur kiri. 14 meter itu sesuai dengan standar jalan provinsi,” ujarnya saat meresmikan pengerjaan jalan di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan pada Kamis (26/5/2022).
Disampaikannya Ruas Jalan Cikarang – Cibarusah merupakan ruas jalan provinsi. Jadi, kata dia, peningkatan jalan ini, dari gubernur Jawa Barat atas keluhan masyarakat yang memang sudah bertahun-tahun.
“Sebenarnya, pemerintah provinsi sudah menyiapkan anggaran sejak tahun- tahun lalu. Namun terkendala proses pembebasan lahan yang belum selesai. Baru pada saat saya PJ Bupati pertama periode Juli sampai Oktober 2021 ini, selesai,” terangnya.
Dani Ramdan menyampaikan, tander sudah selesai, dan untuk peningkatan ruas jalan Cibarusah akan dikerjakan oleh PT. Unggul Sokaja. Sementara untuk batas waktu, yakni terhitung dari Kamis ini, hingga 220 hari kedepan.
“Terkait dengan hal ini, tentu saja kami pemerintah kabupaten Bekasi mengucapkan terimakasih atas nama Kabupaten Bekasi, kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, atas dilaksanakannya kegiatan peningkatan jalan Cikarang- Cibarusah ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dani Ramdan mengatakan, untuk tahapan peningkatan jalan Cikarang- Cibarusah akan dilakukan secara bertahap. Targetnya, yakni peningklatan jalan hingga sampai ke Cibarusah.
Untuk tahap satu, yang dilaksanakan saat ini, yakni 2,3 KM. Juga dalan pengerjaan peningkatan jalan, kata dia, juga ada pemeliharaan di ruas lainnya yakni pembenahan jalan yang mengalami kerusakan.
“Untuk tahapan peningkatan Jalan Cikarang- Cibarusah nantinya, akan terus sampai ke Cibarusah. Secara bertahap, tergantung kemampuan kami Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembebasan dan pasti didukung oleh DPRD. Terus sampai tahun depan kita bebaskan sampai ke ujung. Sehingga seluruh ruas jalan provinsi ini akan memenuhi standar jalan provinsi dengan lebar 14 meter,” bebernya.
Dani Ramdan menghimbau, kepada masyarakat untuk bersabar. Karena dengan adanya proyek peningkatan jalan, akan tentu menimbulkan kemacetan. Kepadatan kendaraan akan semakin meningkat dalam kurun beberapa waktu.
Meski begitu, kaitan dengan kondisi tersebut, Pemkab sudah melakukan koordinasi, untuk diterapkannya rekayasa lalu lintas.
“Mungkin, kita akan atur rekayasa lalulintasnya. Sudah dikerjasamakan dengan Kepolisian. Dibantu oleh Dinas Perhubungan. Namun tetap saja akan ada kemacetan. Tetapi setelah selesai , insya Allah jalan akan lebar dan lancar lalulintasnya,” imbuhnya.
Sementara itu Anggota DPRD Jawa Barat, Jejen Sayuti bersyukur atas dimulainya proyek pelebaran jalan di wilayah Dapilnya itu. Jejen menjelaskan Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan jantung lalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal di sisi bagian selatan.
“Masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian selatan, ini istilahnya adalah urat nadinya. Hari ini sudah action, anggaran juga sudah siap, semoga pengerjaannya lancar. Mudah-mudahan bisa sampai Cibarusah nanti,” kata Jejen, (*)